
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian di Propinsi Lampung. Sebagaimana diamanatkan dalam Permentan Nomor 22 tahun 2008 Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan perkarantinaan hewan, dan tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati di tempat pemasukan dan pengeluaran.
SINTAL
Sistem Informasi Terintegrasi Karantina Lampung
Berita
-
GERAK CEPAT, BARANTAN GELAR LOKAKARYA KEARSIPAN SRIKANDI
13 Jun 2022 | Umum | Administrator UtamaYogyakarta - Untuk mempermudah dan mempercepat proses penciptaan dokumen dan pengarsipan secara elektronik yang terintegrasi, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan gerak cepat mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis, SRIKANDI.Aplikasi
Selengkapnya -
Karantina Lampung Gelar Seminar Pemantauan, Analisa Risiko dan Monitoring Produk Hewan
11 Nov 2021 | Hewan | Administrator UtamaSeminar Hasil Pemantauan, Analisa Risiko HPHK dan Monitoring Produk Hewan, Digelar di Karantina Lampung
Selengkapnya -
Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Karantina Lampung
11 Nov 2021 | Umum | Administrator UtamaUpacara Peringatan Hari Pahlawan di Karantina Lampung
Selengkapnya
Agenda Kegiatan
Wilayah Kerja
-
Pelabuhan Panjang
Kantor Pelayanan : Jl. Soekarno Hatta Km. 20 Way Laga, Sukabumi Bandar Lampung, ...
Petunjuk Jalan -
Kantor POS
Kantor Pelayanan : Kantor Pos Bandar Lampung, Jl. KH. Ahmad Dahlan No.21, Pahoma...
Petunjuk Jalan -
Bandara Radin Inten II
Kantor Pelayanan : Jl. Raya Natar, Candi Mas, Natar Lampung Selatan, Pos Pelayan...
Petunjuk Jalan -
Pelabuhan Bakauheni
Kantor Pelayanan : Jl. Lintas Sumatera Km.5 Telp. (0727) 331101 Fax (0727) 33112...
Petunjuk Jalan