Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung dalam melaksanakan tugas menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan hewani dari ancaman penyakit hewan dan tumbuhan melalui pencegahan masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta melakukan pengawasan keamanan hayati melalui pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran yang berada di wilayah Provinsi Lampung maka peran laboratorium karantina hewan menjadi semakin penting dan strategis di dalam menjamin mutu, keamanan dan kesehatan terhadap hewan/produk hewan yang dilalulintaskan baik untuk tujuan ekspor, impor maupun antar area.
Oleh sebab itu Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kompetensi Laboratorium baik sarana dan prasarana maupun personil. Pada saat ini Laboratorium BKP Kelas I Bandar Lampung telah menyandang Sertifikat Akreditasi ISO/IEC 17025:2008 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui keputusan LP-950-IDN tanggal 17 Desember 2015 sebagai Laboratorium Penguji.
Adapun jenis pengujian yang dilakukan di laboratorium karantina hewan meliputi:
· Pengujian serum sapi, serum kerbau, serum kambing yang meliputi: Rose Bengal Test (RBT) dan ELISA untuk menguji titer antibodi terhadap Brucella sp.
· Pengujian serum anjing, kucing yang meliputi: ELISA untuk menguji titer antibodi terhadap rabies.
· Pengujian serum sapi, serum kerbau yang meliputi: ELISA untuk menguji titer antibodi terhadap Bovine Viral Diarrhoea (BVD), Infectious Bovine Rhinotracheitis (IBR), Paratuberculosis / Johne’s Disease.
· Pengujian Bahan Baku Pakan Asal Hewan untuk mengidentifikasi spesies (mengetahui ada atau tidaknya kandungan Babi).
Berikut adalah berbagai foto laboratorium, personel dan kegiatan pengujian yang dilakukan di laboratorium baru:
Ruang Adminitrasi :
Ruang Penerimaan Sampel (Loket)
Ruang Uji Rose Bengal Test (RBT)
Ruang Uji Elisa