Profil
Sejarah
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian - Kementerian Pertanian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 22/Permentan/Ot.140/4/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian.
Terbentuknya Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung sebagai UPT hasil penggabungan antara UPT Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang dan UPT Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang, maka Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung menjadi UPT yang menjalankan tugas fungsi karantina hewan dan karantina tumbuhan sekaligus berfungsi sebagai Pelaksanaan pemberian pelayanan operasional pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati.
Kewenangan pelaksanaan Karantina Kehewanan Panjang pada mulanya secara administrasi berada di bawah dinas Peternakan dan terus berubah dari Stasiun Karantina Kehewanan yang berada dibawah administrasi Balai Karantina Kehewanan Wilayah II Jakarta, Kemudian sejak tahun 1990 Berubah menjadi Pos Karantina Hewan Panjang sampai dengan tahun 2002. Pada 2002 berubah menjadi Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang sampai dengan tahun 2008 kemudian diintegrasikan dengan Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang menjadi Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Demikian juga kewenangan pelaksanaan Karantina Tumbuhan Panjang pada mulanya merupakan Cabang dari Karantina Tumbuhan Lampung dimulai tahun 1971 sampai dengan tahun 1982 dan terus mengalami perubahan organisasi menjadi Stasiun Karantina Tumbuhan mulai tahun 1982 sampai dengan 2002. Kemudian Pada tahun 2002 berubah lagi menjadi Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang sampai dengan tahun 2008 kemudian diintegrasikan dengan Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang menjadi Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Operasional Karantina Hewan dan Tumbuhan yang melayani pengeluaran / pemasukan domestik tujuan Merak sampai dengan tahun 1982 dilakukan di Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan Srengsem sampai tahun 1984. Sejak dibukanya jalur Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni – Merak Tahun 1981 dan Pada tahun 1984 Pelabuhan Srengsem tidak beroperasi lagi, sehingga operasional karantina yang melayani pengeluaran / pemasukan melalui Srengsem tujuan Merak juga praktis tidak ada lagi dan hanya dilakukan di Pelabuhan Panjang sampai dengan tahun 1986.
Seiring dengan perpindahan jalur penyeberangan Bakauneni – Merak sejak tahun 1984, karantina mengalami masa transisi dimana pelayanan operasional karantina pertanian tidak dapat dilaksanakan di dalam areal Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, sebagaimana dapat dilaksanakan di Pelabuhan Panjang dan Srengsem sebelumnya, hal ini terkait dengan kebijakan ASDP Pelabuhan Bakauheni.
Pada masa transisi tersebut, tahun 1984 – 2004 operasional Karantina Hewan untuk tindakan karantina dilakukan di Pos Tarahan Jln. Raya Bakauheni Km.19 Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Lampung Selatan yang merupakan satu kesatuan dengan Instalasi Karantina Hewan Tarahan, yang berjarak kurang lebih 70 Km dari Bakauheni, sementara kegiatan operasional karantina tumbuhan vakum.
Sekitar tahun 90 an selama kurang lebih 3(tiga) bulan operasional karantina hewan dan tumbuhan pernah dilakukan di Desa Gayam Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, yang dikelola UPTD Provinsi, namun karena dalam prakteknya banyak menemui kendala dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maka operasional karantina di Gayam dihentikan.
Pada Tahun 2004 – 2007 dilakukan pendekatan kembali untuk melaksanakan operasional karantina hewan di Bakauheni, dengan pelayanan di luar Pelabuhan dengan mengontrak ruangan/los di Pasar Bakauheni demikian juga dengan operasional Karantina Tumbuhan.
Pada tahun 2005 dapat alokasi anggaran untuk membeli tanah di Umbul Jering Bakauheni untuk Operasional Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang dan pada tahun 2006 dilakukan pembangunan gedung kantor pelayanan sehingga pada tahun 2007 Pelayanan Karantina Hewan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dilakukan di Umbul Jering.
Sementara itu pada tahun berikutnya yaitu tahun 2006 Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang juga mendapat alokasi anggaran untuk pengadaan tanah di Desa Hatta Bakauheni.yang kemudian dibangun gedung pelayanan tahun 2007.
Setelah integrasi Karantina Hewan dan Tumbuhan Tahun 2008, maka pelayanan Karantina Hewan dan Tumbuhan Wilker Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni disatukan di Desa Hatta Bakauheni sedangkan Eks Gedung Pelayanan Karantina Hewan di Jadikan untuk Mess dan Instalasi Karantina Hewan serta Rumah Dinas.
Sementara itu kantor induk baik Karantina Hewan maupun Tumbuhan, sampai dengan tahun 2016, sejak sebagai Pos, Stasiun dan menjadi Balai, keberadaan kantor UPT Balai Karantina Pertanian beralamatkan di Jalan Jawa No.3-4 Pelabuhan Panjang yang berada satu lokasi di dalam areal Pelabuhan dengan status Hak Pakai dari PT. PELINDO.
Seiring dengan Perluasan dan pemanfaatan spasial areal Pelabuhan Panjang oleh PT. PELINDO, Pada tahun 2017, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung pindah lokasi kantor di luar Pelabuhan yaitu di Jalan Soekarno Hatta Km.20 Way Laga Bandar Lampung yang berjarak kurang lebih 1 Km dari Pelabuhan.
Sejak integrasi tahun 2008, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung memiliki Wilayah Kerja sebagai berikut:
- Wilker Pelabuhan Panjang – Bandar Lampung
- Wilker Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni – Lampung Selatan
- Wilker Kantor Pos Bandar Lampung
- Wilker Pelabuhan Udara Radin Inten II Branti – Lampung Selatan
Perjalanan Sejarah tidak terlepas dari pimpinan yang pernah mengkoordinasikan, mengelola dan melaksanakan kegiatan perkarantinaan hewan dan tumbuhan di Provinsi Lampung, dari masa ke masa sebagai berikut:
- Kepala Cabang Karantina Pertanian Tumbuhan Panjang Periode Tahun 1971 – 1982 : Ir. Arfani Bastoni
- Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Panjang Periode Tahun 1982 – 1988 : Ir. Wakhidin
- Dokter Hewan Stasiun Karantina Kehewanan Panjang Periode Tahun 1982 – 1990 : Drh. Suyatno
- Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Panjang Periode Tahun 1989 – 1998
- Kepala Pos Karantina Hewan Panjang Periode 1990 – 2002 : Drh. Sujarwanto, MM
- Kepala Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang Periode Tahun 1999 – 2004 : Drs. Tato Hernusa, SP.,MM
- Kepala Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang Periode Tahun 2002 – 2007 : Drh. Arif Setyawan
- Kepala Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang Periode Tahun 2004 – 2007 : Drs. Nanu Danuhary, MM
- Kepala Balai Karantina Hewan Kelas I Panjang Periode Tahun 2007 – 2008 : Drh. Rofiudin Lubis, MM
- Kepala Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Panjang Periode Tahun 2007 – 2008 : Hermansah, SH.,MM
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2008 - 2009 Hermansyah, SH.,MM
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2009 – 2011 Ir. Wiis Mantono
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2011 – 2012 Drh. Dwi Agus Sudaryanto
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2012 – 2013 Ir. R. Fauzar Rochani, MM
- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2013 – 2017 Drh. Bambang Erman, MM
-
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Periode Tahun 2017 – Sekarang Drh. Muh. Jumadh, M.Si