Drh. Akhir Santoso
Subkoordinator Substansi Karantina Hewan
Lahir di Pekalongan, 03 Februari 1979 , menyelesaikan S1 Kedokteran Hewan di UGM Yogyakarta lulus tahun 2003, Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan UGM lulus tahun 2004, pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkal Pinang Tahun 2017 - 2020, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Tahun 2020 sampai dengan sekarang.
Penghargaan Yang Pernah Di Peroleh :
- PPNS dalam penyidikan tindak pidana perkarantinaan sesuai UU.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Tahun 2017
- PPNS dalam penyidikan tindak pidana perkarantinaan sesuai UU.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Tahun 2018
- Keberhasilan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap hewan yang dilindungi berupa Orang Utan Sumatera (Pongo abelli) oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Tahun 2021
Alamat Unit Kerja / Satker :
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Jl. Soekarno Hatta Km.20 Way Laga - Bandar Lampung
Tlp/Fax : (0721) 31305 / (0721) 31544. Email : bkplampung@pertanian.go.id
Email :Akhir_santoso@pertanian.go.id