Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung

Sabtu, 01 Oktober 2022
Translate :

Berita

Songsong Era Industri 4.0, PPNS Karantina Lampung Bedah Peraturan Perkarantinaan

Bandar Lampung,( 5/7/19)
Karantina Pertanian Lampung memegang peranan strategis dalam garda terdepan demi melindungi wilayah lampung dari masuk dan tersebarnya Penyakit hewan dan tumbuhan dan gerbang pengawasan lalu lintas berbagai media pembawa menuju Pulau Jawa atau sebaliknya yang akan menuju Pulau Sumatera.

Hasil pengawasan di Wilker Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni masih sering ditemukan komoditas pertanian illegal tanpa lapor dan persyaratan karantina.  Upaya tingkatkan kompetensi penyidikan pelanggaran hukum karantina, Karantina Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Perkarantinaan yang menghadirkan nara sumber dari Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, drh. Suryo Irianto Putro, MM. MH. Acara yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan tim wasdak BKP Bandar Lampung ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dalam penanganan pelanggaran peraturan perkarantinaan.
Drh. Muh. Jumadh, M.Si selaku kepala BKP Bandar Lampung berpesan "Semua pegawai harus menjaga integritas serta selalu meningkatkan kompetensi kita dalam melakukan pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran". Dilanjutkan Nara sumber berujar"Berbagai kiat dan teknis dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perkarantinaan agar semua tindakan yang diambil selalu dalam koridor hukum yang berlaku.

Peserta antusias belajar dan bedah peraturan perundangan demi meningkatkan kepercayaan diri, mental dan ilmu teknis dalam penyidikan. Dengan program ini diharapkan kompetensi PPNS smakin tajam dalam ilmu penyidikan dan teliti dalam bedah kasus pelanggaran

Mari Bersama Lindungi Negeri dan tegakkan peraturan perkarantinaan demi peningkatan kesejahteraan petani kita

#LaporKarantina🍎🐕
#KarantinaLampung
#142KarantinaMelayani

Bagikan Kiriman Ini :