Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung

Senin, 27 September 2021
Translate :

Berita

Awetan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan - Sejumlah bagian tubuh satwa yang termasuk jenis dilindungi gagal diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.
Melalui jasa pengiriman, kulit harimau sumatera yang masih utuh berikut kepalanya tersebut akan dibawa menuju Indramayu, Jawa Barat dan berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di area masuk Pelabuhan, Rabu (01/09).
Selain kulit harimau, dalam pengembangannya dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga menemukan awetan bagian tubuh satwa lainnya seperti 2 kepala kijang, 203 buah gigi Beruang Madu, 120 kuku beruang, 14 pipa rokok dari tulang ikan duyung, 5 buah dompet dari Harimau Sumatera, 1 buah peci dari kulit harimau sumatera serta puluhan buah awetan satwa lainya.
Menurut keterangan dari Kapolres Lampung Selatan yang didampingi oleh Kepala KSKP Bakauheni serta dari Karantina Pertanian Lampung dan BKSDA, mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan , Ikan dan tumbuhan pasal 88 huruf a dan c, serta UU No.5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada pasal 21 ayat 2 huruf (d) Jo pasal 40 ayat (2).
Sementara itu, Muh.Jumadh Kepala Karantina Pertanian Lampung mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh upaya pencegahan berbagai bentuk penyelundupan satwa terutama di area zona rawan, seperti di Pelabuhan Bakauheni.
Ia juga mengatakan bahwa dengan selalu berkoordinasi dengan instansi atau pihak terkait, pengawasan disetiap pintu pemasukan dan pengeluaran selalu terus dilakukan.
"Semoga upaya bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam negeri ini dapat berdampak positif dengan semakin menurunnya kasus penyelundupan satwa dan menjadikan efek jera bagi para pelaku," harap Muh.Jumadh (HumasKarantinaLampung/Sur).

Bagikan Kiriman Ini :