Bandar Lampung - Upaya penyelundupan burung liar kembali berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Rabu (09/12).
Sebanyak 870 ekor dari jenis pleci, perenjak jawa, gelatik batu, perling kumbang, serindit, colibri, crocok, jalak kebo, cucak ranting, cucak ijo dan berinji gunung ini rencana akan berusaha diselundupkan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Karman, Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung mengatakan bahwa Petugas Gabungan di Pelabuhan Bakauheni mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk fuso asal Lampung Tengah sedang membawa berbagai jenis burung, dan tepat pukul 03.00 WIB kendaraan yang dicurigai tersebut melintas di Area Pelabuhan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adanya dijumpai puluhan keranjang yang berisi ratusan ekor burung.
Atas temuan tersebut, Petugas langsung meminta keterangan kepada sopir kendaraan tersebut dan diperoleh informasi bahwa ratusan burung yang dikemas dalam 38 keranjang dan 8 box tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dan tentunya tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran.
"Burung-burung tersebut selanjutnya segera kami amankan dan kami tempatkan pada tempat yang layak untuk menghindari stres selama pengangkutan, dan dilakukan uji rapid tes untuk penyakit Avian influenza",ujar Karman.
"Tentu keberhasilan pencegahan upaya penyelundupan satwa yang selama ini telah dilakukan berkat adanya kerjasama semua pihak baik instansi terkait maupun beberapa LSM pemerhati satwa hingga beberapa kasus telah dibawa ke ranah hukum serta tindakan berupa pelepasliaran bersama BKSDA", pungkas Karman (HumasKarantinaLampung/Sur).