Lampung Selatan – SobatQ, jika ingin mengirim bibit tanaman melalui kargo pesawat, jangan buru-buru langsung ke bandara ya. Bagi masyarakat yang hendak mengirim bibit tanaman antar area dalam negeri maupun luar negeri harus terlebih dahulu #LaporKarantina.
“Permohonan sertifikasi tanaman bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor karantina dan membawa serta tanaman yang akan dikirim. Petugas akan memeriksa kesehatan dan juga kesuaian jumlah tanaman yang akan dikirim,” ujar Samsul, Penanggung Jawab Wilker Bandara Raden Inten.
Selasa (08/11), petugas karantina kedatangan pemohon sertifikasi atas nama Yuliansyah. Ia hendak mengirimkan 30 batang bibit pohon durian menuju kota Palu. Sesuai dengan UU No. 21 tahun 2019, pejabat karantina memastikan tidak adanya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang terbawa oleh tanaman yang akan dilalulintaskan.
“Hasil pemeriksaan menyatakan tanaman baik dan sehat. Selanjutnya Sertifikat Kesehatan Antar Antar Area (KT-12) akan diterbitkan dan tanaman layak untuk dikirim,” tambahnya (HumasKarantinaLampung/Lia).